Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BKPM Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
01 April 2021

Berlaku Tanggal
02 Juni 2021

Sumber
BN. 2021/NO.271, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik

Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.