Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Penempatan Antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Perjanjian Penempatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
2 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Perjanjian Penempatan Antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Calon Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
04 Februari 2021
Berlaku Tanggal
04 Februari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.110, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.