Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangandan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa memperhatikan kemampuan keuangan Pialang Berjangka saat ini dan untuk memberikan peluang bagi pertumbuhan usaha Pialang Berjangka dalam menjalankan fungsinya sebagai perantara amanat Nasabah dalam bertransaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan yang mengatur mengenai kewajiban pemenuhan permodalan Pialang Berjangka yang hanya melakukan transaksi Kontrak Berjangka di Bursa Berjangka;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Bappebti Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangandan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka

Ditetapkan Tanggal
17 September 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.