Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan dalam mekanisme pengusulan bantuan sosial rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana prasarana lingkungan, perlu mengubah Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Sosial

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permensos Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2021

Sumber
BN. 2021/NO.957, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan

Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.