Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 Tentang Ahli Syariah Pasar Modal

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melakukan penyelarasan dengan perubahan kebijakan pengaturan penyelenggaraan sertifikasi wakil perusahaan efek dan pihak yang melakukan kegiatan di pasar modal syariah;
  2. bahwa untuk menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dan efisien terhadap ahli syariah pasar modal dan mengantisipasi dinamika perkembangan industri pasar modal syariah, perlu dilakukan penggantian terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai ahli syariah pasar modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Ahli Syariah Pasar Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
5/POJK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan OJK Tentang Ahli Syariah Pasar Modal

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2021

Berlaku Tanggal
17 Maret 2021

Sumber
LN. 2021/NO.79, TLN. 2021/NO.6669, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2015 tentang Ahli Syariah Pasar Modal

Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan OJK Nomor 5/POJK.04/2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.