Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021 Tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong pendalaman pasar modal perlu mengakomodir emiten dengan karakteristik tertentu yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi untuk melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham;
- bahwa dalam upaya mengakomodir emiten dengan karakteristik tertentu tersebut perlu dilakukan penyesuaian dari beberapa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku atas emiten yang melakukan penawaran umum efek bersifat ekuitas berupa saham;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
22/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham
Ditetapkan Tanggal
1 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 261
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6740
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6740
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.