Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 Tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa batasan nilai penawaran efek yang bukan merupakan penawaran umum perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha yang telah ada dan praktik terbaik yang berlaku di negara lain;
- bahwa batasan nilai penawaran efek yang bukan merupakan penawaran umum yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2020 tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
29/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan OJK Tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 291
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6750
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6750
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.