Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 Tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa batasan nilai penawaran efek yang bukan merupakan penawaran umum perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha yang telah ada dan praktik terbaik yang berlaku di negara lain;
  2. bahwa batasan nilai penawaran efek yang bukan merupakan penawaran umum yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2020 tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
29/POJK.04/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan OJK Tentang Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 291
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6750

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (247.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.