Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic

Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka percepatan pengembangan wilayah di Pulau Batam untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus;
  2. bahwa kawasan Batam Aero Technic, Bandar Udara Hang Nadim Batam di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembentukan kawasan ekonomi khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
67 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PP Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2021

Berlaku Tanggal
08 Juni 2021

Sumber
LN.2021/NO.133, TLN.2021/NO.6685, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

Download Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 67 Tahun 2021

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.