Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa dalam rangka penguatan riset nasional dan untuk peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja dipandang perlu untuk mengubah susunan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
- bahwa Dewan Perwakilan Ralryat Republik Indonesia melalui Keputusan Dewan Perwakilan Ralryat Republik Indonesia Nomor 4/DPRRI/IV l2O2O-2O21 tanggal 9 April 2O2L telah memberikan pertimbangan berupa persetujuan terhadap penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan terhadap pembentukan Kementerian Investasi
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
32 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Ditetapkan Tanggal
28 April 2021
Diundangkan Tanggal
28 April 2021
Berlaku Tanggal
28 April 2021
Sumber
LN.2021/No.106, jdih.setkab.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Download Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.