Perrmenpan RB Nomor 51 Tahun 2021

Perrmenpan RB Nomor 51 Tahun 2021

Perrmenpan RB Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

PERTIMBANGAN

Permenpan RB Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pembinaan jasa konstruksi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai perkembangan peraturan perUndang-Undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Perrmenpan RB Nomor 51 Tahun 2021

EntitasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB)
Nomor51 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPermenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi
Tanggal Ditetapkan12 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumberhttps://jdih.menpan.go.id/

Download Perrmenpan RB Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.