PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2022
Berlaku Tanggal
24 Januari 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 26
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen
Download Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.