PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial dan untuk melaksanakan kebijakan Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial;
- bahwa Keputusan Menteri Sosial Nomor 53/HUK/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/83/M.KT.01/2022 tanggal 24 Januari 2022;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Sosial
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permensos Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2022
Berlaku Tanggal
07 Februari 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 148
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Sosial Nomor 53/HUK/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial
Download Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.