Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 Tentang Pedoman Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan kegiatan kearsipan dilingkungan Kementerian Perindustrian, perlu menyusun petunjuk teknis pejabat fungsional arsiparis di lingkungan Kementerian Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
107.1/M-IND/PER/12/2015
Tahun
2015
Tentang
Permenperin Tentang Pedoman Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.