Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2007

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2007

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2007 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia Sebagaimana Ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 27/m-

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2007

EntitasKementerian Perdagangan
JenisPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag)
Nomor50/M-DAG/PER/12/2007
Tahun2007
TentangPermendag Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia Sebagaimana Ditetapkan dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 27/m-
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
SumberBerita Negara RI Tahun Nomor , KEMENDAG.GO.ID

Download Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/12/2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (257.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendag.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.