Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pengangakatan Pegawai yang Bekerja pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1979
Tahun
1979
Tentang
PP Tentang Pengangakatan Pegawai yang Bekerja pada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 1979
Diundangkan Tanggal
26 Maret 1979
Berlaku Tanggal
01 April 1979
Sumber
LN. 1979/ Nomor 9, LL Setkab : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Tidak berlaku karena Timor Timur sudah menajdi negara merdeka terpisah dari Indonesia
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.