Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 Tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1979
Tahun
1979
Tentang
PP Tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 1979
Diundangkan Tanggal
15 Mei 1979
Berlaku Tanggal
15 Mei 1979
Sumber
LN. 1979/ Nomor 17 , TLN Nomor 3134, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.