Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan tugas dan fungsi Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian dalam penyelenggaraan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan kebumian, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi Riset, telah ditetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian;
  2. bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian belum menampung perkembangan hukum dan kebutuhan riset dan inovasi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Nomor
8 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BRIN Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 213

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (87.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.