Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 Tentang Pemberian Tunjangan kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
21 Tahun 1951

Tahun
1951

Tentang
PP Tentang Pemberian Tunjangan kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1951

Diundangkan Tanggal
19 Maret 1951

Berlaku Tanggal
27 Desember 1949

Sumber
LN 1951/Nomor 33, TLN Nomor 96, bphn.go.id : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi yang dapat diberikan Berturut-Turut Kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.58 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.