Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa kebutuhan barang milik negara berupa peralatan dan mesin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, direncanakan secara tepat dan akuntabel;
  2. bahwa guna mewujudkan perencanaan kebutuhan barang milik negara yang tepat dan akuntabel sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pengguna Barang menyusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian, Standar Barang dan Standar Kebutuhan;
  3. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dicabut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
35 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkumham Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.pl.01.01 Tahun 2012 Tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2016

Berlaku Tanggal
02 Desember 2016

Sumber
BN.2016/NO.1844, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PL.01.01 Tahun 2012 tentang Standardisasi dan Pemeliharaan Rumah Negara, Kendaraan Operasional, dan Peralatan Kantor di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.