Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa adanya kewajiban bagi surveyor berlisensi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja dalam kegiatan survei kadastral dalam waktu 1 (satu) tahun belum dapat dilaksanakan karena belum tersedianya lembaga sertifikasi profesi/lembaga penilaian kesesuaian yang mempunyai lisensi di bidang survei kadastral dari badan/lembaga yang mempunyai kewenangan bidang sertifikasi profesi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor
31 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral

Ditetapkan Tanggal
20 September 2021

Diundangkan Tanggal
27 September 2021

Berlaku Tanggal
27 September 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1094

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral

Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 31 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.