Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan bauran energi nasional sesuai dengan kebijakan energi nasional, perlu penyediaan tenaga listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan;
  2. bahwa untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik serta meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik khususnya pada daerah yang sulit dijangkau dengan jaringan tenaga listrik, perlu penyediaan alat penyalur daya listrik sebagai sarana distribusi tenaga listrik kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
22 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permen ESDM Tentang Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 821

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.