Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak mereka diakui, terjamin, dan dilindungi secara adil;
  2. bahwa pemberian bantuan hukum saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena adanya keterbatasan pelaksana bantuan hukum sehingga diperlukan peran paralegal untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum;
  3. bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenkumham Tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2021

Sumber
BN.2021/NO.96, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum

Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.