Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dana Reboisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (22) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, pedoman teknis atas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan;
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan mengatur lebih lanjut penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
19/PMK.07/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dana Reboisasi
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2021
Berlaku Tanggal
19 Februari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 161
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 tentang Penggunaan, Pemantauan, Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.