Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (22) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021, pedoman teknis atas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan;
  3. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi dan mengatur lebih lanjut penggunaan sisa dana bagi hasil kehutanan dari dana reboisasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Nomor
19/PMK.07/2021

Tahun
2021

Tentang
PMK Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan dana Reboisasi

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
19 Februari 2021

Berlaku Tanggal
19 Februari 2021

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 161

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 tentang Penggunaan, Pemantauan, Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.