Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Kartu Prakerja
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tata kelola program kartu prakerja sebagai bagian dari upaya untuk penanggulangan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta untuk meningkatkan pengelolaan dana kartu prakerja melalui mekanisme dana cadangan, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
200/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban dana Kartu Prakerja
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2021
Berlaku Tanggal
29 Desember 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1453
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.05/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenkeu.go.id/in/home
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.