Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perlu disusun suatu road map reformasi birokrasi;
- bahwa road map reformasi birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tahun 2015-2019 sudah berakhir sehingga perlu disusun road map reformasi birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tahun 2020- 2024;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenko Polhutkam Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Ditetapkan Tanggal
11 November 2021
Diundangkan Tanggal
16 November 2021
Berlaku Tanggal
16 November 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1268
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun 2015-2019
Download Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.