Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Konsul Kehormatan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Konsul Kehormatan Republik Indonesia di negara penerima berperan dan memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan misi dan kepentingan Indonesia di negara penerima;
  2. bahwa untuk lebih mengefektifkan peran dan kontribusi Konsul Kehormatan Republik Indonesia di negara penerima, perlu menyempurnakan pengaturan mengenai Konsul Kehormatan Republik Indonesia guna terciptanya kemanfaatan dan kepastian hukum;
  3. bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang Konsul Kehormatan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Konsul Kehormatan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenlu Tentang Konsul Kehormatan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 April 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 475

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (181.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemlu.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.