Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, badan usaha dapat memprakarsai pengusahaan jalan tol;
- bahwa tata cara penetapan pengusahaan jalan tol atas prakarsa badan usaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih rinci;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
23 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen PUPR Tentang Tata Cara Penetapan Pengusahaan Jalan Tol atas Prakarsa Badan Usaha
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 660
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.