Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dukungan layanan peningkatan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, perlu penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat nomor B/981/M.KT.01/2021 tanggal 19 Oktober 2021;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kenenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor
35 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permendikbud-ristek Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Ditetapkan Tanggal
30 November 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1315

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.