Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan keselamatan penanganan dan pengangkutan barang curah padat dari dan ke kapal, diperlukan pengaturan penanganan dan pengangkutan barang curah padat selain pengaturan penanganan dan pengangkutan barang khusus di pelabuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan 1-2 BAB VI Konvensi Internasional Keselamatan Jiwa di Laut, 197 4 (SOLAS) mengatur setiap pengangkutan barang curah padat wajib dilaksanakan sesuai dengan Kode Maritim Internasional Barang Curah Padat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
PM 6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenhub Tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2021

Berlaku Tanggal
15 Maret 2021

Sumber
BN. 2021/NO.198, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.