Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2022
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK05/2016 tentang Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, perlu membentuk Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembentukan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2022;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
14 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Kepmenpora Tentang Pembentukan Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenpora.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.