Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
27 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Badan Usaha Bidang Perbankan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1245
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.