Keputusan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2017

Keputusan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2017

Keputusan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2017 Tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Pertama Tahun 2017

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2017

EntitasKementerian Sosial
JenisKeputusan Menteri Sosial (Kepmensos)
Nomor16/HUK/2017
Tahun2017
TentangKepmensos Tentang Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya Tahap Pertama Tahun 2017
Tanggal Ditetapkan17-02-2010
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Keputusan Menteri Sosial Nomor 16/HUK/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (51.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemensos.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.