Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, dan Kecamatan Benowo di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 28 Tahun 1982 |
Tahun | 1982 |
Tentang | PP Tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, dan Kecamatan Benowo di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur |
Tanggal Ditetapkan | 20 September 1982 |
Tanggal Diundangkan | 20 September 1982 |
Berlaku Tanggal | 20 September 1982 |
Sumber | LN. 1982/No 50, LL Setkab : 8 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.