Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (VIenna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to The vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (VIenna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to The vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Negara Republik Indonesia selama ini telah menggunakan dua Konvensi tersebut pada huruf a di atas sebagai pedoman dalam hubungan internasional;
  2. bahwa untuk mewujudkan landasan hukum yang lebih mantap dalam hubungan internasional, dipandang perlu mengesahkan dua Konvensi tersebut pada huruf a dengan Undang-undang;
  3. bahwa Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Diplomatic Relations and optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dibuat pada tanggal 18 April 1961 di Wina dan mulai berlaku pada tanggal 24 April 1964 dan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler beserta Protokol Opsionalnya mengenai hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963) dibuat pada tanggal 24 April 1963 di Wina dan mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1967;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
1 Tahun 1982

Tahun
1982

Tentang
UU Tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (VIenna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to The vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (VIenna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to The vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963).

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 1982

Diundangkan Tanggal
25 Januari 1982

Berlaku Tanggal
25 Januari 1982

Sumber
LN. 1982/ No.2, TLN. Nomor 3211, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:

Download PDF (82.79 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.