Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan landasan hukum yang lebih mantap dalam hubungan internasional dipandang perlu mengesahkan Konvensi tersebut pada huruf a dengan Undang-undang;
- bahwa Negara Republik Indonesia selama ini telah menggunakan Konvensi tersebut pada huruf a di atas sebagai pedoman dalam hubungan internasional;
- bahwa Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969) telah diterima baik oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 8 Desember 1969 di New York;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
2 Tahun 1982
Tahun
1982
Tentang
UU Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 1982
Diundangkan Tanggal
25 Januari 1982
Berlaku Tanggal
25 Januari 1982
Sumber
LN. 1982/ Nomor 3, TLN. Nomor 3212, LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.