Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pariwisata, perlu disusun Standar Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Pariwisata;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pariwisata
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenpar Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.