Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983 Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
53 Tahun 1983

Tahun
1983

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian dan Besarnya Biaya Pembelian Alat Bantu/Prothese Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
27 September 1983

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
27 September 1983

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1985 tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Mengubah sebagian :

  1. Mengubah besarnya uang jaminan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1982 menjadi Rp300.000n
  2. Menambah huruf E pada Lampiran B Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977

Download Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.