PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, dan Matriks Penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mempunyai kewenangan menetapkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi;
- bahwa sebagian dari Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi perlu segera ditetapkan agar dapat segera digunakan oleh Perguruan Tinggi untuk mengusulkan akreditasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, dan Matriks Penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Nomor
59 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BANPT Tentang Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri, Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi, dan Matriks Penilaian dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.