Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

ABSTRAK

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

Dasar hukum Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 ini adalah:

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
8 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BKPP Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2014

Berlaku Tanggal
16 Juli 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-050500545/K/1997 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (304.55 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.