Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 Tentang Pembagian Tugas Koordinasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi dan untuk kelancaran tugas, perlu ditetapkan pembagian tugas koordinator pelaksana fungsi.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pembagian Tugas Koordinasi di lingkungan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nomor
KM/311/KP.04.00/S/2021

Tahun
2021

Tentang
Kepmenparekraf Tentang Pembagian Tugas Koordinasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (772.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.