Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Sisa dana Pembangunan Gedung Kedutaan Besar RI di Singapura

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor2 Tahun 1985
Tahun1985
TentangKepres Tentang Sisa dana Pembangunan Gedung Kedutaan Besar RI di Singapura
Tanggal Ditetapkan10 Januari 1985
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal10 Januari 1985
SumberLL Setneg Tahun 1985

Download Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.