PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1985 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
29 Tahun 1985
Tahun
1985
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat dan Tunjangan Jabatan Struktural
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1985
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1985
Sumber
LL Setneg Tahun 1985
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tujuh Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1992
Download Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.