Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 3-1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
bahwa untuk melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang antara lain menetapkan, bahwa peranan Partai Politik dan Golongan Karya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai modal dasar pembangunan nasional, serta dengan memperhatikan perkembangan keadaan, dipandang perlu untuk mengadakan perubahan atas beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.