Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Perubahan Uu 3-1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

bahwa untuk melaksanakan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang antara lain menetapkan, bahwa peranan Partai Politik dan Golongan Karya sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai modal dasar pembangunan nasional, serta dengan memperhatikan perkembangan keadaan, dipandang perlu untuk mengadakan perubahan atas beberapa ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 1985

Tahun
1985

Tentang
UU Tentang Perubahan Uu 3-1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 1985

Diundangkan Tanggal
19 Februari 1985

Berlaku Tanggal
19 Februari 1985

Sumber
LN.1985/NO.12, TLN.1985/NO.3285, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golongan Karya

Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.