Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman
Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Statuta Universitas Islam Internasional Indonesia dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenag Tentang Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang Bersumber dari Pinjaman
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 135
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.