Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987, pada akhir Maret 1987 ternyata terdapat sisa kredit anggaran pada proyek?proyek sebagaimana dimaksud dalam Undang?undang Nomor 1 Tahun 1986 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1986 (tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987 dan Pasal 3 ayat (1) Undang?undang Nomor 4 Tahun 1987 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1986/1987, sisa kredit anggaran yang masih diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut dapat dipindahkan ke Tahun Anggaran 1987/1988;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
17 Tahun 1987

Tahun
1987

Tentang
PP Tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1986/1987 ke Tahun Anggaran 1987/1988

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
08 November 1987

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.1987/NO.36, TLN.1987/NO.3359, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:

Download PDF (26.74 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.