Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
56 Tahun 1988

Tahun
1988

Tentang
Kepres Tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1988

Diundangkan Tanggal
13 Desember 1988

Berlaku Tanggal
01 Januari 1989

Sumber
LN. 1988 Nomor 48, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan Kantor Perbendaharaan Negara Untuk Memungut Dan Menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Di Bayar Oleh Pemerintah Untuk Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Dari Pengusaha Kena Pajak Rekanan Pemerintah

Download Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.