Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1988 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petro Kimia Gresik
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Petrokimia Gresik, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Petrokimia Gresik;
- bahwa dana yang berasal dari konversi sebagian pokok pinjaman luar negeri dan bunga masa konstruksi yang selama ini dipergunakan untuk membiayai proyek Asam Fosfat Tahap II dapat ditetapkan untuk dijadikan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Petrokimia Gresik;
- bahwa penambahan penyertaan modal Negara tersebut pada huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
15 Tahun 1988
Tahun
1988
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petro Kimia Gresik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
16 November 1988
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1988/NO.35, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.