Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perpustakaan Nasional wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di lingkungan Perpustakaan Nasional untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
4 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perka Pusnas Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perpusnas.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.