Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2015

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penatausahaan dan pemanfaatan aset/barang milik negara di lingkungan Perpustakaan Nasional yang saat ini belum digunakan perlu dimanfaatkan melalui kerja sama atau bentuk lainnya dengan pihak ketiga;
  2. bahwa hasil pemanfaatan melalui kerja sama atau bentuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Perpustakaan Nasional dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
5 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perka Pusnas Tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Perpustakaan Nasional

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (349.17 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.