Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaran urusan pemerintahan di bidang perpustakaan, perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah melalui dekonsentrasi
  2. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, urusan pemerintahan yang akan dilimpahkan kepada Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Perpustakaan Nasional

Nomor
17 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka Pusnas Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Perpustakaan Nasional kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
23 Agustus 2017

Sumber
BN. 2017/NO.1161, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.